Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima surat permintaan pencabutan laporan orangtua APD. Polisi akan menjadawalkan pertemuan antara pihak korban, pelaku, dan pondok pesantren untuk mengakhiri perkara. "Pengajuannya (cabut laporan) sudah diberikan ke kita, tapi mekanismenya melalui restorative justice.
"Sebaiknya tinggal di rumah ustad aja, itu saya lebih setuju," tulis salah seorang netizen yang kemudian ditanggapi Ustaz Derry Sulaiman melalui stitch video. Dalam video tanggapan itu, pendakwah yang piawai memainkan gitar tersebut mengatakan jika dirinya akan menampung pengungsi Rohingya di pondok pesantren miliknya di Tasikmalaya.Pesantren Ubay Bin Ka’ab berdiri di atas tanah seluas 3702 m² terletak di tengah kota Jambi sehingga mudah di jangkau oleh kendaraan umum dan pribadi. Biaya pendidikan yang gratis dan fasilitas yang nyaman yang terdiri dari : ruang belajar, asrama, sarana ibadah ( masjid ), kantin dan lapangan olah raga Alamat
jOhSk.