Berapa tarif PDAM per kubik 2022? Pelanggan dengan tarif dasar pada september 2022 akan dikenakan tarif Rp5.400/meter kubik , januari 2023 5.900/meter kubik , mei 2023 Rp6.500/meter kubik dan september 2023 Rp7.100/meter kubik .
Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah,” tuturnya. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana memerintahkan agar pelaksaaan sosialisasi kepada masyarakat harus masif.
Batalnya kenaikan tarif air minum dan air limbang tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 2908 yang baru berlaku Desember 2022 lalu. “Jadi per hari ini telah diterbitkan Kepwal pencabutan atas Kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal," kata Yana Mulyana, dalam keterangannya, 1 Februari 2023.
Pelanggan harus membayar tarif air dengan harga yang lebih tinggi. Bahkan hingga Rp 7.000 per kubik. Namun hal itu diakui Hamdam tidak menjadi masalah, dan tidak memberatkan masyarakat. Sebab kenaikannya masih dianggap wajar. "Daripada dia beli satu tandon Rp 70 ribu, kalau PDAM menjual Rp 7.000 kalau dinaikkan," jelasnya.
JabarEkspres.com, BANDUNG – Mulai November 2022 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening mewacanakan memberlakukan kenaikan tarif air bersih.. Meski secara angka belum ditetapkan, tapi tarif tersebut tidak akan melebihi batas yang ditentukan SK Gub yaitu sekitar 6.800 per meter kubik.
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi pada Jumat, 2 September 2022 mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif air bersih di Bandung ini sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Di mana penyesuaian kenaikan tarif diperkirakan akan berkisar antara 30-40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen) dibanding tarif yang berlaku sekarang.
Tarif baru ini dilakukan berdasarkan SK Bupati Belitung nomor 188.45/660/KEP/IV/2022. Di samping itu, Badia mengharapkan agar semua pengusaha baik cold storage, pabrik es, dan hotel mengambil sumber air PDAM. Selama ini, industri tidak memakai PDAM karena ketersediaannya tidak ada, tapi kini embung batu mentas sudah layak menyediakan air bersih.
Berikut Tarif Baru Perumda Tirta Baru Mentas (tarif air rupiah per meter kubik) Kelompok I. Sosial umum * 0-10 meter kubik: Rp2.000 * 11-20 meter kubik: Rp2.250 * 21-30 meter kubik: Rp2.500 * Lebih dari 30 meter kubik: Rp3.000. Sosial khusus * 0-10 meter kubik: Rp2.600 * 11-20 meter kubik: Rp3.000 * 21-30 meter kubik: Rp3.500
Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma (PDAM) berencana menaikan tarif air sekitar 12,24 persen. Pihak Perumda sudah melakukan konsultasi publik di wantilan IPAL Blusung, Senin (30/5). Direktur Utama Perumda Air Minum, I.B. Gede Arsana mengatakan penetapan tarif ini mengacu pada Permendagri 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Perhitungan dan Penetapan
scMV2c4. n08vmwwlxh.pages.dev/784n08vmwwlxh.pages.dev/178n08vmwwlxh.pages.dev/911n08vmwwlxh.pages.dev/637n08vmwwlxh.pages.dev/135n08vmwwlxh.pages.dev/587n08vmwwlxh.pages.dev/224n08vmwwlxh.pages.dev/910n08vmwwlxh.pages.dev/245n08vmwwlxh.pages.dev/662n08vmwwlxh.pages.dev/823n08vmwwlxh.pages.dev/957n08vmwwlxh.pages.dev/841n08vmwwlxh.pages.dev/652n08vmwwlxh.pages.dev/884
harga pdam per kubik 2022 bandung